Yusril: Non Muslim Kalo Dizalimi Kami Bela, Apalagi HTI yang Sesama Muslim

abadikini.com, JAKARTA – Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra resmi ditunjuk sebagai koordinator tim kuasa hukum untuk membela ormas Hizbut-Tahrir Indonesia (HTI) yang rencana akan dibubarkan oleh pemerintah karena diniliai bertentangan dengan Pancasila.

Yusril mengatakan pihaknya akan mengambil langkah hukum bila pemerintah benar-benar membubarkan HTI. Menurut Yusril, kalau pemerintah menganggap HTI itu melanggar ketentuan UU keormasan, anti Pancasila, anti NKRI maka pihaknya bisa mengajak dialog persuasif dengan pemerintah.

“Kalo misalnya ada pemerimtah menganggap HTI ini melanggar ketentuan undang-undang keormasan, HTI siap dialog, maka kami siap mendampingi, misalnya dituduh HTI ini anti pancasila, bisa kita dialog. Kalo dituduh HTI ini anti NKRI atau seperti pak Jokowi bilang HTI ini anti empat pilar kebangsaan, kita dialog, persuasif. Kalo HTI ini karena sering bicara khilafah, atau mau menghapuskan NKRI, kita dialog. Jadi saya dalam posisi membela suatu ormas yang nyata-nyata ditindas oleh pemerintah, dan kewajiban saya untuk membela mereka,” kata Yusril dalam konferensi pers di Kantornya Ihza & Ihza Low Firm, Kota Casablangka, Jakarta Selatan, Selasa (23/5/2017).

Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu menegaskan siapapun yang merasa ditindas atau dilakukan sewenang-wenang, pihaknya akan membela agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,

“Jadi siapapun yang merasa ditindas, dilakukan sewenang-wenang, dilapori, kita ngak peduli, kita akan hadapi dan kita bela supaya hukum ini ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Yusril.

Dikatakan Yusril, bila pemerintah benar-benar mengajukan perkara pembubaran HTI ini ke pengadilan maka pihaknya sudah siap menghadapi Jaksa Pengacara Negara (JPN)

“Jadi kalo nanti suatu saat pemerintah memang benar, sampai akan mengajukan perkara ini ke pengadilan untuk meminta ijin pengadilan membubarkan HTI, kami akan hadapi di pengadilan. Kita sudah tahu siapa yang akan kita hadapi JPN (jaksa Pengacara Negara). Sudah sering kita berhadap-hadapan dengan JPN itu di pengadilan. Hasilnya bagaimana? Dicek saja di pengadilan,” ungkap Yusril.

Menurutnya membela HTI ini adalah tugas mulia karena membela sesama muslim. Yang bukan Muslim juga kalau dizalimin akan dibela apalagi sesama muslim.

“Jadi saya pikir tugas ini tugas mulia,  dimanahkan kepada kami, sebagai saudara sesama muslim tugas kami membantu. Orang bukan muslimpun kalo dizalimin kami bela, apalagi sesama Muslim,” ujarnya. (sp.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker