Polisi Tingkatkan Status Firza Husein dari Saksi Menjadi Tersangka

abadikini.com, JAKARTA – Polda Metro Jaya tingkatan setatus Firza Husein dari saksi menjadi tersangka dugaan konten pornografi dalam obrolan pesan singkat yang melibatkan dirinya dan seseorang yang diduga Habib Rizieq Shihab, Selasa (16/5/2017).

“Penyidik telah memeriksa saudari FH yang setelah dilaksanakan pemeriksaan dan gelar perkara malam ini dinyatakan bahwa saksi FH jadi tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, seperti dikutip republika.co.id Selasa (16/5/2016) malam.

Adapun pemeriksaan dilakukan berdasarkan alat bukti. Alat bukti itu di antaranya dua buah pondel yakni milik Firza dan Rizieq. Bukti itu juga diperkuat dengan keterangan saksi ahli. Berdasarkan keterangan itu, maka status Firza Husein saat ini meningkat menjadi tersangka.

Peran Firza berdasarkan keterangan yang didapat dari penyidikan polisi berupa pembuatan konten yang mengandung unsur porno. Namun hingga kini, menurut Argo, Firza masih terus menolak tuduhan itu.

Agenda selanjutnya untuk Firza pun masih dipertimbangkan polisi. “Sekarang ada waktu 1×24 jam masih kita lakukan pemeriksaan terus,” kata Argo melanjutkan.

Namun, saksi lainnya yakni Rizieq Shihab menurut polisi stastusnya masih merupakan saksi. Argo mengatakan polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap Rizieq.

Firza pun menurut Argo terus mengelak jika yang diduga menyuruhnya melakukan pornografi itu Rizieq Shihab. “Kita tungngu saja nanti perkembangan dari penyidik,” ujarnya menambahkan.

 

Sumber: Republika

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker