KPU dan DPR Sepakat Pilkada Serentak Tahap III di Gelar Rabu 27 Juni 2018

abadikini.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) Arief Budiman menyatakan pihaknya dan DPR sepakat menetapkan hari Rabu, tanggal 27 Juni sebagai hari pencoblosan di Pilkada Serentak tahap III tahun 2018 yang akan datang.

“Kami sampaikan kenapa coblosan 27 Juni karena tanggal 14-15 itu hari raya. Kemudian karena coblosan 27 Juni, jadwal kampanye salah satunya memasuki periode bulan puasa,” kata Arief Budiman di Komplek DPR, Senayan Selasa (25/4/2017).

Arief menjelaskan, Pilkada 2018 digelar pada hari Rabu. Karena menurut dia, Rabu merupakan hari di mana partisipasi masyarakat untuk memilih tinggi. 

“Kenapa Rabu, kalau Senin ada yang nyambung liburnya, semangat menggunakan hak pilihnya menurun. Jumat terpotong. Paling memungkinkan Rabu. Setelah Pilkada 2015 juga banyak Rabu. Tingkat partisipasinya tinggi,” ujarnya. 

Arief menambahkan,Persiapan, perencanaan program dan anggaran, penyusunan dan penandatanganan NPHD. Mulainya tak kita tentukan, tapi yang penting 27 Desember sudah selesai. Sosialisasi 1 tahun sebelum tanggal pencoblosan. 14 Juni 2018 mulai sosialisasi kepada masyarakat. Masa tenang 24-26 Juni. (nov.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker