Alasan ini KPK Tak Mau Serahkan Rekam Kasus Korupsi e-KTP ke DPR

abadikini.com, JAKARTA – Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan KPK tidak akan menyerahkan rekaman dan berita acara pemeriksaan (BAP) milik politikus Partai Hanura Miryam S Haryani kepada Komisi III DPR. Karena menurut Febri bisa berpotensi mengganggu penyidikan kasus dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang saat ini tengah berjalan.

“KPK tegaskan kemi tidak bisa memberikan karena ini bagian yang sangat terkait dengan proses hukum yang masih dalam tahap penyidikan,” kata Febri Diansyah, Kamis (20/4/2017).

Febri menuturkan, KPK  sangat menghormati kewenangan pengawasan DPR. Sebab menurut, jangan sampai pengawasan itu masuk terlalu jauh dan memengaruhi proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

“Kami sedang menangani e-KTP. Tolong jangan ada pihak-pihak yang menghambat,” tegas Febri.

Febri menambahkan, penyidikan e-KTP memiliki banyak kemungkinan untuk terus dikembangkan. Termasuk kemungkinan menjerat tersangka lain.

“Masih ada sejumlah pihak lain yang sedang didalami. Jika dibuka di luar proses hukum bisa terhambat,” pungkasnya. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker