Pansus RUU Pemilu Sepakati Penambahan 19 Kursi DPR RI

abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Benny K. Harman mengatakan adanya kemungkinan penambahan jumlah 19 kursi DPR dari 560 kursi. Penambahan ini berdasarkan cakupan luas wilayah serta munculnya daerah pemakaran baru seperti provinsi Kalimantan Utara.

“Mau tidak mau harus ada penambahan kursi, oleh karenanya pansus sepakati penambahan 19 kursi,” ujar Benny di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4/2017).

Benny menjelaskan, penataan alokasi kursi DPR juga semata untuk mengembalikan hak-hak dapil yang selama ini terkena mutasi ke dapil lain. Menurutnya, per dapil akan dipatok minimal 3 kursi dan maksimal 8 hingga 10 kursi.

“Ada juga yang mengusulkan 4-11 tapi kita patok setiap dapil itu minimal 3 kursi. Prinsipnya, dapil-dapil yang selama ini berhak mendapatkan kita kembalikan hak mereka. Sementara, dapil yang selama ini tidak berhak tapi dapat, tidak kita kurangi,” jelas Benny. (sop.ak).

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker