KPK Didesak Ungkap 14 Nama Anggota DPR yang Kembalikan Uang Korupsi e-KTP

abadikini.con, JAKARTA – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Yenny Sucipto mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap 14 nama anggota DPR yang mengembalikan uang korupsi e-KTP.  Ia pun meminta KPK untuk mengungkap nama-nama pengembali uang proyek tersebut.

“Kami optimis lah KPK berani ungkap elite-elite politik dengan bukti. Tapi kami minta 18 K/L yang ditunjuk juga iminta bertanggung jawab. Aktornya bukan hanya di DPR tapi di eksekutif,” kata Yenny dalam diskusi bertajuk ‘Korupsi e-KTP dan Dampaknya Bagi Demokrasi Kita’ di D’Hotel, Jakarta Selatan, Minggu (2/4/2017).

Menurut Yenny Sucipto, mega korupsi e-KTP sebesar Rp 2,3 triliun merupakan kejahatan yang dirancang sejak awal (by design). Sehingga, siapapun yang terlibat dalam kasus ini harus diungkap ke publik, guna mendapatkan hukuman moral maupun penjara.

“Ini persoalannya tinggal berani ga mereka (KPK) ungkap nama-nama ini. Kasus e-KTP ini adalah korupsi by design. Karena sangat sistemik dari pembahasan, perencanaan, dan pelaksanaan,” trgasnya.

Di sisi lain, Yenny juga meminta KPK mengungkap aktor lain yang terlibat dalam kasus e-KTP, di luar ranah DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pasalnya, FITRA sendiri mencatat ada 18 kementerian dan lembaga yang diduga terlibat dalam proyek yang menghabiskan anggaran Rp 5,9 triliun.

“Aktornya bukan hany di DPR saja tapi di eksekutif juga. Kalo kemudian sepanjang tahun 2011 sampai 2013 ada potensi kerugian negara, ketidakpatuhan, dan mal administrasi tapi dibiarkan, maka bisa menilai ini sudah di design,” pungkasnya. (nov.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker