Yusril Bilang Putusan Perkara Praperadilan Dahlan Iskan Sangat Misterius

abadikini.com, JAKARTA – Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan putusan perkara praperadilan Dahlan Iskan sangat misterius. Hal itu dikatakan Yusril menanggapi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak gugatan praperadilan yang dimohonkan kliennya.

“Perkara Pak Dahlan ini sangat misterius. Kita hadapi saja di pengadilan, bagaimana lagi. Ya walaupun kita sepenuhnya kecewa dengan keputusan ini,” kata Yusril seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2017).

Pakar Hukum Tata Negara itu merasa sangat heran dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak Peraperadilan Dahlan Isakan, sebab penetapan tersangka Dahlan hanya berdasarkan petikan (Hasil Analisa) putusan kasus Dasep, bukan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.

“Analisis tidak bisa dijadikan dasar untuk menetapkan tersangka. Dasep didakwa bersama Dahlan Iskan. Padahal Dahlan itu Menteri sedangkan Dasep ini perusahaan yang mebuat prototype (mobil listrik) atas pesanan tiga perusahaan BUMN. Tapi tiga perusahaan BUMN tidak pernah di periksa, tidak pernah ditanya, kok dianggap bersama sama-sama Dahlan, itu agak aneh,” tutur Yusril.

Yusril menjelaskan kalau pun melihat perbuatan korupsi bersama-sama seharusnya bukan dengan Dasep. Sebab Dasep bukan bawahan dari Dahlan yang merupakan mantan Menteri BUMN.

“Harusnya kalau mau dikaitkan dengan Pak Agus, bukan Dasep,” ujar Yusril.

Yusril mengatakan pertimbangan hakim tunggal praperadilan PN Jaksel tidak masuk akal. Sebab dalam perkara tidak dapat dikatakan pengadaan barang dan jasa.

“Tidak relevan. Kalau Pertamina mengadakan mobil tangki lebih masuk akal untuk kasih minyak. Tetapi kalau mengadakan mobil listrik, urusannya apa? Kalau berkembang baik, malah Pertamina rugi. Lalu apa kaitannya,” pungkasnya. (nov.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker