Tandatangani MoU, Walikota Minta PLN Maksimal Melayani Masyarakat

abadikini.com, Tidore – Walikota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim akhirnya menandatangi nota kesepahaman (MoU) dengan PT PLN terkait pinjam pakai mesin Genset milik pemda oleh PT PLN. Penandatangan ini dilakukan di ruang rapat Walikota, Selasa (7/3/2017).

Ali Ibrahim mengharapkan setelah penandatanganan MoU ini pelayanan listrik menjadi semakin baik dan masyarakat dapat melaksanakan aktifitasnya dengan nyaman.

“Mudah-mudahan ada perubahan pelayanan listrik menjadi lebih baik. Selain aktifitas masyarakat menjadi lancar, pelayanan kantor juga menjadi lebih maksimal dan anak-anak dapat belajar dengan nyaman, kata Ali Ibrahim di kantornya, Selasa (17/3/2016)

Walikota juga mengingatkan kepada pihak PLN tentang keamanan jaringan di wilayah Oba karena ada beberapa kabel jaringan yang sudah mulai rusak.

“Saya mohon perhatian kepada pihak PLN bahwa di titik tertentu di wilayah Oba terutama di wilayah Oba Selatan ada beberapa kabel listrik yang sudah longgar dan tergantung rendah bahkan ada beberapa yang sudah menyentuh rumput, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan warga. Oleh karena itu bersamaan dengan pemasangan instalasi mesin di Sofifi juga diperhatikan keamanan jaringan di sejumlah titik yang rawan kerusakan,” kata Ali Ibrahim.

Setelah penandatanganan MoU ini, Walikota mengharapkan pihak PLN dapat langsung mengangkut mesin yang ada, bahkan kalau bisa secepatnya agar pelayanan langsung dilaksanakan lebih cepat dinikmati masyarakat.

Penandatanganan MoU ini dilakukan untuk Meningkatkan pelayanan ketersedian Energi Listrik kepada masyarakat Kota Tidore Kepulauan khusus untuk wilayah Oba dan Oba Selatan,

Penandatanganan ini terlaksana setelah sebelumnya DPRD dan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan telah menyetujui Pinjam Pakai Mesin Genset milik Pemda ke PLN sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada perjanjian kerja sama pinjam pakai diesel generator sentral. (sp.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker