Ditolak, Rizieq Shihab Hormati Sikap Pengacara Ahok

abadikini.com JAKARTA – Habib Rizieq Shihab tetap menghormati sikap tim pengacara terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menolak dirinya menjadi saksi ahli agama saksi ahli agama dalam kasus penodaan agama, hari ini.

“Itu hak mereka, kami harus hormati. Jadi pengacara punya hak menerima atau menolak saksi ahli,” kata Rizieq usai dimintai keterangan dalam persidangan kasus Ahok di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017)

Rizieq dimintai keterangan majelis hakim selama lebih dari dua jam. Di persidangan, pimpinan Front Pembela Islam memberikan bukti tambahan kepada majelis hakim.

Bukti yang diberikan Rizieq berupa rekaman video ketika Ahok diwawancara media asing. Bukti tersebut dimaksudkan untuk meyakinkan majelis hakim bahwa Ahok tidak menyesal perbuatannya.

“Jadi yang saya kasih ke majelis hakim ada tambahan bukti yaitu rekaman wawancara terdakwa dengan TV Al Jazeera yang menyatakan yang bersangkutan tidak menyesal, tidak jera, tidak kapok untuk mengurangi perkataannya di Kepulauan Seribu,” kata Rizieq.

Bukti lain yang diserahkan Rizieq berupa video Ahok ketika bercanda dalam rapat.

“Kedua, rekaman rapat terdakwa di Pemprov DKI Jakarta yang mengolok-olok Al Maidah. Ia mengatakan mau bikin wifi namanya Al Maidah, password-nya kafir dan sebagainya,” kata dia.

Dia menilai pernyataan Ahok tersebut, meskipun mungkin guyonan, menunjukkan bahwa Ahok tidak menyesali perbuatan. Itu sebabnya, Rizieq meminta majelis hakim segera menahan Ahok karena berpotensi untuk mengulangi perbuatan yang dapat memunculkan konflik.

“Saya sampaikan ke majelis hakim karena terdakwa terus menerus mengulangi kesalahan, menodai agama, menghina Al Maidah, ulama. Jadi saya minta majelis hakim segera menahan terdakwa karena sudah berulang kali. Itu saja nggak perlu kita ingatkan,” ungkapnya. (as.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker