Yusril Nyatakan Bersedia Jadi Saksi Ahli Habib Rizieq Shihab

abadikini.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara, Profesor Yusril Ihza Mahendra menyatakan dirinya bersedia menjadi saksi ahli yang mengutungkan bagi tersangka penodaan Pancasila, Habib Rizieq Shihab.

“Saya bersedia untuk dimintai keterangan baik sebagai ahli maupun sebagai saksi yang menguntungkan bagi tersangka Habib Rizieq Shihab,” kata Yusril dalam keterangannya kepada abadikini.com, Kamis (23/2/2017) malam.

Yusril menuturkan, dirinya memahami betul sejarah falsafah Pancasila, penyusunan UUD 1945 karena dulu mengajarkan mata kuliah Sejarah Ketatanegaraan RI di Fakuiltas Hukum UI dan Pascasarjana UI. Menurut Yusril dirinya cukup faham menjelaskan apa yang disangkakan kepada Habib Rizieq Shihab.

“Sejarah perumusan Falsafah Negara kita, sejarah penyusunan UUD 45 adalah bidang keilmuan saya. Di Fakuktas Hukum UI dan Pascasarjana UI dulu saya mengajar mata kuliah Sejarah Ketatanegaraan RI, jadi agaknya cukup faham untuk menerangkan apa yang sekarang dipersangkakan kepada Habib Rizieq,” kata Yusril.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, dirinya menunggu saja panggilan penyidik untuk dimintai keterangan dan dituangkan dalam Berita Acara sebagaimana diminta oleh Tim Penasehat Hukum Habib Rizieq.

“Mudah-mudahan keterangan saya nanti dapat dijadikan sebagai alat bukti oleh penyidik dalam gelar perkara untuk memutuskan apakah kasus yang ditimpakan kepada Habib Rizieq ini layak untuk dilimpahkan ke pengadilan atau tidak. Siapa tahu dengan keterangan saya nanti, kasus yang menimpa Habib Rizieq ini dapat dihentikan dan diterbitkan SP3,” ungkap Yusril. (solihinp.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker