Yusril: Saya Tidak Ingin Ditarik ke Perseteruan Antara Penguasa, Antasari dengan SBY

abadikini.com, JAKARTA – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra klarifikasi sebuah artikel di berbagai media online yang terbit hari ini, Rabu 15 Februari 2017. Yusril mengatakan, pemberitaan itu memuat tulisan Yusril pada tahun 2010 yang sudah diedit pihak lain untuk menyerang SBY.

Yusril menegaskan bahwa dirinya tidak berkepentingan dengan perseteruan tersebut dan tidak memihak Jokowi ataupun SBY.

“Saya tidak ingin ditarik-tarik ke dalam perseteruan antara rezim sekarang bersama Antasar Azhar melawan SBY dan atau sebaliknya. Saya tidak berurusan dan tdak berkepentingan dengan konflik tersebut. Saya tidak di pihak rezim, juga tidak di pihak SBY, kata Yusril dalam keterangan tertulis kepada abadikini.com, Rabu (15/2/2017).

Sebelumnya, Presiden RI ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono atau  SBY melaporkan Antasari Azhar ke Bareskrim Polri. Laporan itu terkait dengan pernyataan Antasari yang menyebut SBY sebagai otak dari kriminalisasinya bertahun-tahun lalu.

“Tuduhan sadis Antasari bersamaan dengan jalan hukum yang sudah saya tempuh hari ini juga. Sementara fitnah Antasari terhadap anggota keluarga saya yang lain, akan juga dituntut secara hukum pada saatnya yang tepat nanti. Meskipun saya pesimistis dan bisa-bisa keadilan tidak saya dapatkan,” ujar SBY di rumahnya di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2017).

Sementara itu, pihak Istana Kepresidenan melalui Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Johan Budi, meminta agar masyarakat tidak mengaitkan tindakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar dengan Presiden Jokowi.

“Yang pertama adalah urusan pribadi pak Antasari sendiri, Apa yang dibicarakan oleh pak Antasari, apa yang tidak dibicarakan oleh pak Antasari terkait dengan perjalanan masa lalunya itu adalah urusan pribadi pak Antasari sendiri, jangan dikait-kaitkan dengan Presiden Jokowi,” kata Johan Budi, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, (14/2/2017).

Johan menegaskan bahwa terkait dengan grasi yang diberikan Presiden kepada Antasari, hal itu telah melalui proses dan prosedur yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. (solihinp.abadikini)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker