Yusril Bilang Sampai Saat ini Dahlan Iskan Belum Terima Surat Panggilan dari Kejagung

abadikini.com, JAKARTA – Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra memberikan tanggapan terkait penetapan tersangka mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, dalam kasus mobil listrik.

Yusril menjelaskan, bahwa dirinya sebenarnya hanya ditunjuk Dahlan Iskan khusus untuk menangani kasus penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang sekarang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Setahu saya sampai hari ini Pak Dahlan belum menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi beliau dalam menangani perkara mobil listrik yang ditanyakan itu,” kata Yusril kepada abadikini.com lewat sambung telepon, Kamis (2/2/2017) malam.

Kendati demikian, menanggapi diterbitkannya surat perintah penyidikan atau biasa disingkat sprindik menurutnya Dahlan belum menerima suarat pemeriksaan sebagai tersangka apalagi mengetahuinya.

“Bahwa Kejagung sudah menerbitkan sprindik tanggal 26 Januari, Pak Dahlan sendiri masih belum pasti karena sampai hari ini beliau belum menerima sprindik,” ungkap Yusril.

Padahal sprindik tersebut telah keluarkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung sejak (26/1) lalu. Namun lanjut Yusril jangankan informasi sprindik, surat panggilan pemeriksaan saja belum diterima Dahlan Iskan.

“Bagaimana beliau (Dahlan) mau menunjuk penasehat hukum, sprindik dan surat panggilan resminya untuk diperiksa saja belum beliau terima,” tegas Yusril. (spr.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker