Timsel KPU dan Bawaslu Serahkan 24 Nama Calon Ke Presiden

abadikini.com, JAKARTA – Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merampungkan tugas mereka 31 Januari 2016 kemarin.

Hari ini, Rabu (1/2/2017) nama-nama calon terpilih telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara.

“Kami sudah melaporkan nama-nama akhir dari Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI (kepada presiden),” kata ketua timsel Saldi Isra, di kompleks Istana Negara.

Sejak ditugaskan Presiden Jokowi mulai Oktober 2016, timsel calon anggota KPU/Bawaslu telah melaksanakan seluruh tahapan sesuai perundang-undangan.

Yaitu membuka pendaftaran calon dan mengumumkan semua yang lolos syarat administrasi.

Tercatat, timsel menerima lebih dari 600 pendaftar untuk mengikuti tes tahap kedua.

Di antaranya tes tertulis tentang tata kelola pemilu, tes kesehatan, dan tes psikologi.

Hasilnya, tersisa 58 orang, terdiri dari 36 calon anggota KPU dan 22 untuk Bawaslu.

Berikutnya, setelah seleksi tahap ketiga atau terakhir, diperoleh 14 calon anggota KPU dan 10 orang calon untuk anggota Bawaslu.

Dia menambahkan, proses seleksi dilakukan secara komprehensif sesuai ketentuan UU.

Setidaknya, ada empat kriteria utama yang harus terpenuhi oleh para calon.

Yaitu independensi calon, integritas calon, kemampuan tentang tata kelola pemilu dan kepemimpinan. Satu lagi soal kesehatan mereka.

“Jadi nama yang muncul inilah calon yang terbaik dari 5 kriteria yang ditentukan oleh UU,” tambahnya. (as.ak.jpnn)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker