Polisi Tangkap 2 Tersangka Diksar Maut UII

abadikini.com, JAKARTA – Polisi menjemput paksa dua mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) berinisial YUD (25) dan ANG alias WAL (27). Keduanya menjadi tersangka penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya 3 mahasiswa saat Diklatsar Mapala UII.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan para tersangka dikenai pasal ganda.

“Dua tersangka dikenakan Pasal 170 dan Pasal 351, di mana berbunyi soal mereka bersama melakukan satu tindakan penganiayaan,” kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (30/1/2017).

Martinus menjelaskan, sejumlah barang bukti telah diamankan dari tempat tinggal tersangka MW. Di antaranya tongkat rotan yang diduga sebagai alat untuk menganiaya para korban.

“Pagi tadi tim gabungan menyisir kos tersangka MW. Tim melakukan sita barang bukti seperti celana dua buah dan baju satu buah, slayer, dan sebuah tongkat terbuat dari rotan diduga digunakan tersangka melakukan tindak kekerasan berkaitannya dengan tindak pidana,” jelas Martinus.

Tiga mahasiswa menjadi korban kekerasan dalam diksar Mapala UII, yak i Muhammad Fadhli, Syait Asyam, dan Ilham Nurfadmi Listia Adi. Mereka meninggal usai mengikuti acara The Great Camping yang digelar Mapala UII di Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah, pada pekan lalu. (sp.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker