Demokrasi Menjadi Basa Basi Jika presidential threshold tetap ada di Pemilu 2019

abadikini.com, JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya, Sodik Mudjahid mengatakan, apabila ambang presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tetap diberlakukan pada Pemilu 2019. Maka

sistem demokrasi di Indonesia hanya basa-basi.

“Itu akan jadi demokrasi basa-basi bila presidential threshold tetap dilakukan,” ujarnya, Minggu (29/1/2017).

Menurut Sodik, presidential threshold sudah selayaknya dihapuskan dari Undang-Undang Pemilu. Pasalnya, pada Pemilu 2019 yang akan datang sistemnya dilaksanakan secara serentak antara legislatif dan eksekutif.

“Idealnya memang presidential tidak perlu ada lagi. Pada Pemilu 2019 nanti kan dilakukan secara serentak,” tuturnya.

Dalam hal ini menurut dia, apabila presidential threshold tetap diberlakukan pada Pemilu 2019, otomatis proses pemilihan capres maupun legislatif tidak akan berjalan secara demokratis bagi semua partai politik yang menjadi peserta Pemilu, sambungnya. (sl.ak).

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker