BNN dan Bea Cukai Sumut Bongkar Sindikat Narkoba di Medan, 12 Orang Ditangkap

abadikini.com, MEDAN – BNN bersama Bea Cukai Sumatera Utara (Sumut) membongkar sindikat narkoba jenis sabu di Medan. Petugas mengamankan 12 orang tersangka.

Para tersangka berinisial AY, HS, AF, H, AL, Y, J, AC, PS, DEN, SY dan BD. Saat hendak ditangkap, tersangka BD terpaksa ditembak dan tewas karena melawan petugas.

“Ada 12 tersangka yang diamankan, 4 di antaranya napi di Lapas Tanjung Gusta Medan,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, kepada wartawan di Medan, Sabtu (14/1/2017).

Sabu tersebut diketahui dipesan oleh AY (napi) dari Malaysia. Kemudian AY meminta rekannya HS (napi) untuk dicarikan pembeli. Setelah itu, HS meminta bantuan AF (napi) untuk dicarikan pembeli.

“Kemudian AF perintahkan H (napi) untuk dicarikan pembeli. Kemudian H memerintahkan AL untuk mengambil barang (sabu) di Jalan Sisingamangaraja dari Y dan J. J diperintahkan oleh AY untuk menyerahkan sabu tersebut,” kata Arman.

Arman mengatakan tersangka J, atas perintah AY, untuk mengambil sabu dari Riau dari AC sebanyak 2 karung goni.

Setelah sabu tersebut diterima J, kemudian dibawa ke rumah Y. Sabu tersebut kemudian dipecah oleh J dan dimasukkan ke dalam tas ransel yang berisi 10 bungkus sabu yang beratnya 10 kilogram.

“Tas ransel berisi sabu itu dimasukkan ke dalam satu tas koper besar. Sabu tersebut dibawa oleh J, Y, PS, DEN, SY seterusnya sabu itu diserahkan kepada AL dan BD,” terang Arman.

Dia mengatakan sabu tersebut rencananya akan diedarkan ke sejumlah daerah di Sumut. Arman juga mengatakan tidak tertutup kemungkinan barang haram itu akan diedarkan ke lapas. (asep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker