PMKRI Adukan Rizieq ke Bareskrim, MS Kaban: Jaga Kelompok Cipayung Tetap Solid

abadikini.com, JAKARTA –  Anggota Presidium Majelis Nasional KAHMI, Dr H. MS Kaban menyayangkan Persatuan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) telah adukan Habib Rizieq Syihab ke Bareskrim beberapa saat lalu. Menurut Kaban sudah puluhan tahun lamanya kelompok Cipayung berdiri dengan keanekaragaman, latar belakang keyakinan keagaman bersatu menjaga harmoni NKRI, UUD 45 dan Pancasila.

“Salah satu ormas mahasiswa yang cukup heroik tahun 1965 ikut ganyang PKI yaitu PMKRI, kemarin gugat Habib Rizieq Syihab (HRS) ke Bareskrim, semoga gugatan itu dapat ditinjau,” kata Kaban kepada abadikini.com, Rabu (20/12/2016).

Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjelaskan, para founding fathers RI cukup alot merumuskan dasar negara tapi mereka sepakat dengan Negara Rebublik Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Prinsip dasar negara pada Ketuhanan diyakini berdasarkan pada keyakinan setiap ummat beragama berdasarkan agamanya masing-masing demi NKRI. Tokoh ummat Islam rela kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti dengan kata ‘Yang Maha Esa’, ujar Kaban.

” Ketika ada gugatan tentang keyakinan terhadap Tuhan dan eksistensi Tuhan ada pada kitab suci siapa yang digugat bro PMKRI, kita cuma ummat,” sambung Kaban

Ketika Habib Rizieq Syihab di Bareskrimkan oleh PMKRI ketika Tablig ditengah ummatnya sesama.apa yang salah. Setiap hari ummat baca ‘ lam yalid walam yulad’ (tidak beranak dan tidak diperanak).

Menurut Kaban, alangkah sejuknya suasana ini, jika Presiden Jokowi men-silaturrahimkan MUI, seluruh Ormas Islam dengan PGI dan DGI demi Persatuan Indonesia. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker