Ini Alasanya Politisi PBB Tolak Wacana Raperda Poligami

abadikini.com – PAMEKASAN – Wakil Ketua DPRD Pamekasan Suli Faris menolak keras wacana rancangan peraturan daerah (raperda) poligami yang digagas salah satu wakil rakyat di daerah berslogan Bumi Gerbang Salam.

Suli menilai wacana tersebut akan membuang-buang waktu, termasuk menguras energi untuk berdebat tentang persoalan yang tidak terlalu penting.

“Kami menolak tegas atas wacana raperda (poligami) itu,” katanya.

Dalam melaksanakan tugas sebagai anggota legislatif, seharusnya disesuaikan dengan regulasi perundang-undangan sebagai pemantapan otonomi daerah dan tugas bantuan.

“Hingga saat ini, belum satupun aturan perundang-undangan yang mengamanatkan agar DPRD membuat perda itu,” imbuhnya.

Menjaga tradisi dan budaya kehidupan di masyarakat harus selalu terjaga, karena hal itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

“Untuk itu, DPRD bersama pemerintah diperkenankan membuat perda untuk mengaturnya. Dengan syarat tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” sambung Suli Faris.

Tidak hanya itu, pembuatan perda harus memiliki berbagai macam landasan yang tepat. Seperti landasan filosofis, sosiologis dan yuridis. Serta harus dipertanggungjawabkan secara akademis. “Hemat kami, perda poligami ini tidak memenuhi prasyarat seperti yang kami sebutkan tadi,” ungkapnya.

“Apalagi jika ada laki-laki yang ingin beristri lebih dari satu, sudah ada aturan seperti dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,” tegas politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu.

Dari itu, persoalan poligami tidak perlu diatur perda selama masih bisa dilaksanakan sesuai dengan regulasi dan perundang-undangan yang ada. “Jadi bila perda poligami dipaksakan, kami yakin pada akhirnya hanya akan menjadi dokumen tanpa arti,” jelasnya.

“Kalau alasan perda poligami untuk meminimalisir perilaku maksiat, kami rasa jauh panggang dari pada api. Prilaku maksiat itu terjadi karena lemahnya rasa iman dan taqwa, apalagi persoalan iman dan taqwa bukan menjadi tanggungjawab pemerintah semata,” tegasnya.

Sebelumnya Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Apik menawarkan poligami sebagai salah satu upaya meminimalisir terjadinya praktik kemaksiatan dan prostitusi di wilayah setempat.

Politisi Partai Nasdem itu juga mewacanakan raperda poligami karena dinilai menjadi salah satu solusi terhadap persoalan praktik kemaksiatan dan prostitusi. Terlebih poligami juga tidak bertentangan dengan norma agama.

“Semuanya dilakukan dengan jalan yang halal. Ketika dilegalkan, tentu bisa menimalisir kemaksiatan,” pungkasnya. (sl.ak.beritajatim)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker