Ini 11 Tampilan Uang Rupiah Baru Dengan Gambar 12 Pahlawan Nasional

abadikini.com – JAKARTA – Hari ini, Senin (19/12/2016) Bank Indonesia resmi meluncurkan satu seri uang Rupiah Tahun Emisi (TE) 2016 yang terdiri dari tujuh pecahan uang kertas dan empat pecahan uang logam dengan gambar 12 pahlawan nasional.

Peluncuran ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, jajaran menteri dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo serta keluarga serta ahli waris 12 orang pahlawan nasional yang diabadikan sebagai gambar muka pada uang tersebut.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, peluncuran mata uang rupiah versi baru sangat special karena menurut agus dilakukan secara serentak dsri pecahan terkecil sampai terbesar.

“Pengeluaran versi baru ini juga menjadi momen spesial, karena dilakukan serentak sejak Indonesia merdeka, baru kali ini bank sentral mengeluarkan pecahan baru secara serentak, dari pecahan terkecil hingga terbesar,” kata Agus Martowardojo di Gedung BI, Jakarta, Senin (19/12/2016).

Diketahui uang baru tersebut tidak hanya desain yang berubah, tapi juga wajah pahlawan yang tertera pun berbeda dari seri yang lama. Adapun para pahlawan yang diabadikan dalam uang baru itu ada 12 pahlawan nasional.

Mata Uang Rupiah Baru yang di luncurkan Bank Indonesia (BI) hari ini, Senin (19/12/2016)

Mereka adalah Presiden pertama RI Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dalam pecahan Rp100.000. Kemudian Djuanda Kartawidjaja pada pecahan Rp50.000, gambar Sam Ratulangi dalam pecahan uang kertas Rp20.000.

Pahlawan nasional Frans Kaisepo menjadi gambar utama dalam uang kertas pecahan Rp 10.000. KH Idham Chalid pada uang kertas Rp 5.000, Mohammad Hoesni Thamrin pada uang pecahan Rp 2.000, Tjut Meutia pada uang kertas Rp 1.000.

I Gusti Ketut Pudja untuk uang logam Rp 1.000, TB Simatupang pada uang logam Rp 500, Tjiptomangunkusumo pada uang logam Rp 200 dan gambar Herman Johannes pada uang logam pecahan Rp 100.

Agus menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan uang seri lama yang masih di tangan, uang lama masih tetap berlaku.

“Selama BI belum melakukan penarikan peredaran, maka uang tersebut masih berlaku. Kalau ingin menukar hari ini masyarakat di dapat mendatangi langsung kantor perwakilan BI,” tegasnya. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker