Walau Sudah Minta Maaf ke Aiptu Sutisna Dora Tetap Diperiksa Senin

abadikini.com – JAKARTA – Walaupun sudah bertemu dan berdamai, pihak kepolisian menyatakan Dora tetap diperiksa atas kasus yang dilaporkan Aiptu Sutisna ke Polres Metro Jakarta Timur.

Hal tesebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo.

“Senin depan tetap dipanggil oleh Polres Jakarta Timur, walaupun sudah minta maaf tetap diperiksa,” kata Raden, Sabtu (17/12/2016).

Ia pun menambahkan, sampai saat ini Aiptu Sutisna belum mencabut laporannya. Perihal pertemuan keduanya, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini mengaku itu hanyalah salah satu proses pembelajaran agar saling memaafkan.

“Belum cabut laporan, (terkait pertemuan keduanya) itu kan bagian dari pembelajaran dan senang memberikan maaf tetapi kasus tetap ada pemeriksaan,” ujarnya.

Sebelumnya Jumat (16/12/2016)  siang Dora Natali dan Keluarga Menemui Aiptu Sutisna di Mapolda Metro Jaya untuk meminta maaf dan disertakan dengan Kesepakatan damai antara kedua belah pihak.

Berikut isi surat perdamaian mereka:

Surat Pernyataan Perdamaian

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Disebut sebagai Pihak I (Pertama):
Nama: Dora Natalia Singarimbun
Pekerjaan: PNS
Jenis Kelamin: Perempuan

Dan disebut sebagai Pihak II (Dua):
Nama: Sutisna
Pangkat/NRP: Aiptu/72090128
Jabatan: Banit 24 Unit 1 Sat Pamwal Ditlantas Polda Metro Jaya
jenis Kelamin: Laki-laki

Dengan ini membuat pernyataan perdamaian secara kekeluargaan sehubungan dengan peristiwa penganiayaan ringan terhadap anggota Polisi Lalu Lintas yang dilakukan oleh Pihak I (Pertama) terhadap Pihak II (Dua) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 pukul 09.00 WIB. Atas kejadian ini kami kedua belah pihak telah mengadakan perdamaian secara kekeluargaan dengan kesepakatan sebagai berikut:

1. Pihak I (Pertama) memohon maaf dengan sangat atas kekhilafan yang dilakukan terhadap Pihak II (Dua) dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan serta berharap perkara tidak berlanjut.

2. Pihak II (Dua) memaafkan kesalahan Pihak I (Pertama) secara lahir bathin serta berharap perkara tidak berlanjut.

Surat itu kemudian disertai materai yang dibubuhi dengan tanda tangan Dora dan Aiptu Sutisna.

Isi Surat Pernyataan Damai Antara Dora Natalia Singarimbun dan Aiptu Sutisna

Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Indra Jafar juga telah membenarkan perihal surat perdamaian tersebut. Indra mengatakan perdamaian itu merupakan inisiatif dari Dora dan keluarganya.

“Ini adalah inisiatif dari pihak Ibu Dora dan adiknya serta orang tuanya yang ingin meminta maaf kepada Aiptu Sutisna. Kita memfasilitasi karena adanya itikad baik untuk datang dan meminta maaf,” kata Indra, Sabtu (17/12/2016).

Indra mengatakan Dora datang menemui Aiptu Sutisna pada Jumat (16/12) pagi. Tetapi, karena Sutisna dan pihaknya sedang ada kegiatan, maka pertemuan baru bisa dilakukan pada siangnya.

“Kita sedang ada kegiatan launching di Satpas Daan Mogot, baru siangnya sekitar jam 14.00 WIB bisa ketemu,” kata Indra.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan keluarga Dora di Gedung Cakra Polda Metro Jaya. Dalam momen itu, Dora meminta maaf kepada Sutisna dengan mencium tangannya sambil menangis. (sl.ak)

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker