Heboh.. WN Cina Tanam Cabai Berbakteri di Bogor, Yusril: Ini Sudah Subversif BIN Harus Selidiki Motifnya

abadikini.com – JAKARTA – Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra meminta Badan Intelijen Negara menyelidiki motif dari empat warga negara RRC yang menanam cabai berbakteri di Bogor Jawa Barat.

“Ini jangan dianggap sepele oleh negara. Kegiatan infiltrasi dan subversi dari negara lain harus diwaspadai dan ditangkal. Keselamatan negara harus diutamakan. Jaga kekuatan dan ketahanan nasional kita dari setiap bentuk infiltrasi,” kata Yusril pada akun Twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd, Jumat (9/12/2016)

Yusril  menilai penemuan cabai berbakteri yang ditanam warga RRC merupakan kegiatan subversi.

“Dalam bahasa politik, kegiatan ini dapat digolongkan sebagai sebuah infiltrasi atau subversi untuk meruntuhkan ekonomi suatu negara,” katanya.

Merujuk pada temuan bahwa warga RRC ini menanam cabai berbakteri. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu berpendapat, bahwa hal itu bukan kegiatan petani biasa dan polisi patut menduga sebagai kegiatan sengaja yang terencana dengan rapi.

“Bayangkan kalau cabe, bawang dan aneka sayuran kita musnah karena bakteri yang belum ada penangkalnya, Negara pasti impor bahan-bahan tersebut. Darimana Inpornya?, tentu dari Negara yang melakukan infiltrasi dan subversi untuk melemahkan ekonomi Negara kita,” ujarnya

Akibatnya menurut Yusril Petani kita jadi miskin dan tak berdaya karena maraknya Impor bahan-bahan kebutuhan dan sayuran.

”Petani kita jadi miskin dan tak berdaya, sementara makin banyak saja bahan-bahan kebutuhan yang harus di impor,” tuturnya

Yusril meminta polisi turun tangan menyelidiki masalah penanaman cabai berbakteri ini.

“Ini bukan lagi kewenangan imigrasi dan karantina tumbuhan,” tegas Yusril.

Untuk diketahui informasi cabai berbakteri yang ditanam oleh warga RRC terungkap setelah petugas kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor menangkap empat warga RRC, Xue Qingjiang, Yu Wai Man, Gu Zhaojun, dan Gao Huaqiang, karena melanggar izin tinggal, 8 November lalu. Dari hasil pemeriksaan terhadap mereka diketahui bahwa keempat orang itu sudah sebulan tinggal di Bogor dan menggarap lahan seluas 4.000 meter persegi di sebuah perbukitan di Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur.

Belakangan diketahui, tanaman yang dibudidayakan adalah cabai ilegal dan mengandung berbakteri. Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Kementerian Pertanian menjelaskan, bibit cabai itu dibawa dari RRC tanpa melalui proses sertifikasi dan diketahui mengandung bakteri erwinia chrysanthemi. Bakteri ini bisa menyerang tanaman sejenis, seperti cabai, bawang, sampai kentang. (sp.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker