Ini Alasanya Yusril Minta Polisi Segera Hentikan Kasus Rachmawati Soekarnoputri

abadikini.com – JAKARTA – Rachmawati Soekarnoputri menggelar konferensi pers di kediamannya Jalan Jatipadang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

Didampingi kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra, Rachmawati menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan mengajukan upaya hukum praperadilan terhadap status tersangka pada dirinya.

Yusril mengatakan, Ibu Rachmawati tidak sama sekali berniat untuk melakukan makar hanya ingin menyampaikan aspirasi untuk kembali ke UUD 45, langkah yang dia tempuh dengan cara-cara yang sah, demokratis dan konstitusional.

“Pada Intinya Bu Rachmawati menjelaskan bahwa beliau sama sekali tidak berniat untuk melakukan makar, beliau menpunyai aspirasi untuk kembali ke UUD 45 dan akan menyampaikan aspirasinya itu kpd pimpinan MPR di pintu derbang gedung MPR,” tulis Yusril pada akun twitter pribadinya @Yusrilihza_Mhd, Rabu (7/12/2016)

Mantan Menteri Hukum dan HAM era presiden Megawati Soekarnoputri itu menegaskan, Rachmawati akan bersikap koperatif saat menghadapi pemeriksaan polisi dan tidak akan mengajukan prapradilan. Yusril berharap kasus ibu rachmawati ini tidak berlanjut sampai ke pengadilan.

“Bu Rahmawati bersikap koperatif menghadapi pemeriksaan polisi dan tidak akan mengajukan prapradilan,” tegasnya.

Yusril mengharapkan agar penyidik polisi menghargai sikap bu Rachmawati serta kasus ini dapat selesai sampai disini dan tidak berlanjut sampai ke pengadilan. Kita saling hormat-menghormati satu sama lain.

“Saya mengharapkan agar penyidik polisi menghargai sikap Bu Rachma. Saya berharap kasus Bu Rachma ini dapat selesai sampai di sini,” tulis Yusril. (sp.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker