Yusril Klarifikasi Pemberitaaan Nasional yang Menyatakan Dirinya Mendukung Ahok

abadikini.com, TENGGARONG – Pakar Hukum Tatanegara, Yusril Ihza Mahendra mengklarifikasi pemberitaan nasional yang menyebutkan dirinya mendukung calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hal ini disampaikannya dalam mengisi kuliah umum di depan ratusan mahasiswa Universitas Kuati Kartanegara (Unikarta), Tenggarong, Senin (5/12/2016) kemarin.

Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu, pemberitaan tersebut muncul setelah dirinya mengeluarkan pernyataan kala berkunjung ke Bangka Belitung. Saat itu Yusril mengaku mendukung agar Ahok tetap mencalonkan diri sekalipun telah berstatus tersangka. Pernyataan itu bukan berarti dirinya mengharapkan Ahok memenangi Pilkada DKI, melainkan hanya menegaskan bahwa Ahok tetap berhak mengikuti Pilkada.

“Secara hukum memang status tersangka tidak menghalangi pencalonan, maksud saya mendukung Ahok untuk tetap mengikuti Pilkada,” jelas Yusril.

Namun rupanya, pernyatan itu ditafsirkan berbeda oleh media dengan menyebut Yusril mendukung Ahok. Padahal sebelumnya Yusril kerap berseteru dengan gubernur DKI non aktif tersebut.

Menurut Yusril, dirinya hanya ingin memberi contohkan bahwa dalam berpolitik hubungan pribadi tidak boleh rusak. Pilihan politik bolah saja berbeda namun bukan berarti pribadinya bermusuhan. Dia mencontohkan ayahnya yang masuk Partai Masyumi berteman dengan DN Aidit yang merupakan tokoh PKI, karena memang keduanya berasal dari Belitung.

“Jangan karena politik kita jadi bermusuhan,” kata mantan menteri kehakiman dan HAM itu.

Penjelasan Yusril tersebut merespon, pertanyaan seorang pengacara lokal bernama Nasrun yang mengikuti kuliah umum. Kehadiran Yusril di Unikarta memang sengaja diundang pihak kampus untuk menambah wawasan para mahasiswa.

Dalam kuliahnya Yusril lebih banyak mengupas hukum Islam dan adat yang disebutnya banyak mempenngaruhi hukum negara. Sedikitnya 200 mahasiswa hadir dalam kuliah umum tersebut. (sp.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker