Alasan Ini.. Yusril Minta Majelis Hakim Tak Perpanjang Masa Penahanan Dahlan Iskan

abadikini.com – SURABAYA – Sidang kasus pelepasan aset PT Panca Wira Usaha (PWU) dengan terdakwa mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya di Sidoarjo. Kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, meminta majelis hakim mempertimbangkan untuk tak memperpanjang masa penahanan kliennya.

“Kami mohon kiranya untuk dapat mempertimbangkan oleh majelis hakim yang mulia supaya terhadap terdakwa ini tidak dilakukan perpanjangan penahanan,” kata Yusril dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (6/12/2016).

Mantan Menkumham itu juga meminta majelis hakim mempertimbangan keinginan Dahlan Iskan untuk mengecek kesehatannya ke luar negeri menyusul adanya pencegahan dari Kejaksaan Agung.

“Kami mohon juga kepada Kejaksaan Agung Indonesia sehubungan dengan status pencegahan yang diberlakukan terhadap terdakwa sehubungan dengn terdakwa berkeinginan melakukan pengecekan kesehatan ke luar negeri, mohon dipertimbangkan yang mulia,” ujar Yusril.

Diketahui Dahlan Iskan menjadi tahanan kota sejak 31 Oktober 2016 usai berstatus tersangka. Masa penahanan mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu akan berakhir hari ini. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker