BSM Kawal Aksi 212 Sebagai Normatif Kesukarelawanan di Dunia Kesehatan

Oleh. Dr Agus Ujianto, M.Si. Med.spB
Ketua Umum DPP Bulan Sabit Merah Bulan Bintang

Prinsip keadilan dan kepastian hukum, yang menjadi visi Partai Bulan Bintang (PBB) memang kadang sulit dipahami, secara hukum perundang-undangan di Indonesia memang masih banyak yang belum sempurna dan masih banyak pemihakkan tertentu yang menyebabkan banyak menjadi sorotan bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas menjadi hal yang dirasakan masyarakat.

Persepsi yang berbeda karena kurangnya pemahaman terhadap definisi operasional dari keadilan menurut hukum Manusia yang disepakati itulah yang menyebabkan kesan siapa yang kuat dialah yang menang dihadapan hukum. Apalagi jika setiap hukum normatif selalu didasarkan ketidakpastian yang menyebabkan tafsir yang berbeda.

Bagi seorang awam bahkan akan menganggap profesi yang berhubungan dengan hukum terutama advokat seakan menjadi musuh dan lawan bagi orang yang bermasalah.

Bahwa pemenangan masalah kepentingan memang berakhir pada kekuatan kelompok manusia, contohnya dalam penentuan keputusan di legislatif, maka hampir dipastikan dengan deadlock dan berakhir dengan voting karena jalan buntu mufakat tidak dicapai karena kekuatan yang mayoritas.

Pernyataan ketua umum PBB, Yusril Ihza Mahendra terbaru atas dukungan tetap majunya Ahok adalah wujud sportivitas hukum yang sudah ditetapkan sendiri oleh bangsa ini, bahwa cagub yang sudah ditetapkan tetap boleh maju meski sebagai tersangka. Lalu siapa yang dulu menetapkan aturan tersebut?, Itulah bukti bahwa manusia tidak tahu pasti apa yang akan terjadi besok,sehingga itulah hukum. Sedangkan wujud dukungan pasti dari rakyat sebenarnya adalah pemilihan umum.

Perjuangan PBB melalui wakil-wakilnya memang sudah sangat konsisten dan menunjukan pimpinan partai ini selalu lebih mutakhir dalam hal kukum dan keadilan sesuai dengan ranah manusia. Partai ini sering dituduh Ahok bahwa akan mengganti dasar negara dengan Islam sebagai jargon antitesis terhadap serangan yang dianggapkan bahwa banyak partai Islam ingin mengubah Pancasila dan UUD 1945.

Ahok bukan tidak pernah membaca tulisan Ketum Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra tentang konsep Islam dalam bernegara di dalam negara demokrasi. Pasti pula sudah tahu awal berdirinya negara ini berikut kisah piagam Jakarta. Namun sengaja saja kalimat yang diucapkan PBB ingin mengganti dasar negara dan UUD nya, bukan dengan mengembalikan ke piagam Jakarta.

Justru perubahan undang-undang ini telah diamandemen kan beberapa kali, oleh para wakil rakyat yang berakhir pada walk outnya wakil dari fraksi partai ini, dan tiarap sampai sekarang dan tetap kemenangan keputusan pada partai pemenang. Kami taat aturan main yang dibuat bangsa ini, dan ini pula wujud konsistensi perjuangan kelompok dalam kebhinekaan, yang menunjukkan sikap kedewasaan dan kebangsawanan berpolitik dan berkepastian hukum. Ini bukti kemutakhiran berpikir pimpinan partai dan kader kadernya, kami belum pernah menjadi nomer satu dalam pesta, tapi kami sudah merasa menang di hati dan pikiran untuk sebuah perjuangan membangun negara millenium yang berkemakmuran.

Jika membahas politik, tak elok rasanya seorang dokter bedah, terlalu merasa menggiring opini, tapi setidaknya dibidang kesehatan pun kami menempatkan aturan normatif yang ada. Baik perundang-undangan, peraturan menteri dan juga kenormatifan kesetiakawanan sosial dan kesukarelawanan membantu sesama.

Turunnya BSM Bulan Bintang adalah kenormatifan yang harus dilakukan sebagaimana ekuivalen dengan pernyataan Ketum Yusril Ihza Mahendra. Kamipun tetap mendampingi sesuai aturan hukum bahwa semua tenaga kesehatan wajib menolong hak dan hajat hidup seluruh manusia.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker