Mabes Polri Benarkan Polda Jatim Larang Bus Angkut Pendemo 212

abadikini.com – JAKARTA – Mabes Polri membenarkan adanya larangan pengusaha oto bus yang beroperasi di Jawa Timur mengangkut massa yang akan ikut demo, pada Jumat(2/12/2016) mendatang. Hal ini menyusul larangan yang dikeluarkan oleh Polda Jawa Timur karena dianggap melanggar trayek.

“Itu benar karena sering terjadi pelanggaran trayek. Saya dengar itu, misalnya Metro Mini membawa orang ke Bandung, mana boleh (karena bukan trayeknya),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (26/11/2016).

Menurut Boy, Polri tidak melarang warga daerah pergi ke Jakarta untuk melakukan aksi demo. Namun, itu dibutuhkan peran serta para tokoh agama (toga) dan tokoh masyarakat (tomas) yang berada di daerah untuk memberikan pemahaman terhadap warganya tidak untuk ikut-ikutan berdemo.

“Ulama di daerah silakan jelaskan kepada masyarakat dengan melakukan gelar dialog tokoh agama yang lebih tahu masalahnya. Saya kira itu upaya yang bisa dilakukan,” jelas Boy. (sl.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker