MS Kaban: Kapolri Sebut Aksi 212 Makar adalah Pernyataan Brutal

abadikini.com, JAKARTA – Ketua Majelis Syuro Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) Dr. H. MS Kaban mengajak Presiden Jokowi, Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Panglima TNI Jendral Gatot Normantyo untuk ikut dalam aksi gelar sajadah dan doa bersama pada 2 Desember 2016 yang akan datang.

“Alangkah indahnya aksi super damai 2 Desember 2016 ada ulama, Presiden, Panglima Kapolri sekali-kali shalat Jum’at di Jalan. Habis itu tahan Ahok top top top,” kata MS Kaban kepada abadikini.com, Kamis (24/11/2016).

Kaban juga tidak mempersoalkan jika ada pihak lain atau pendukung Ahok yang menyebutkan apa saja dengan gerakan umat Islam ini. Yang jelas, kata mantan Menteri Kehutanan ini, gerakan umat Islam yang turun ke jalan merupakan aksi super damai untuk menuntut penegakan hukum.

“Kalian mau bilang apa saja bebas karena kalian pendukung Ahok penista agama Islam. Hukum harus tegak. Ahok tersangka wajib ditahan, ini hukum bung,” ujarnya.

Kaban menambahkan bahwa aksi super damai 2 Desember yang dianggap Kapolri berpotensi makar atau menggulingkan pemerintahan tidak cukup alasan.

“Ha ha yang bisa jungkalkan Presiden itu Parlemen sah dan konstitusional. Dimana logika aksi damai bisa jungkalkan Presiden, coba kasih pencerahan,” terangya.

Kaban menilai isu makar yang dihembuskan oleh Kapolri dan Panglima TNI itu berlebihan. “ Pernyataan yang brutal,” kata Kaban.

Menurut dia Makar itu kalau sudah ada kejadian atau peristiwa. Makar di jaman orde baru kalau sudah ada peristiwa.

“Pada jaman orde baru, petisi 50 yang jelas –jelas melawan pak Harto saja tidak disebut makar. Kalau sudah ada peristiwa tetentu, ada yang terlibat, ada tujuan politik, kekuasaan itu baru makar.”

Lanjut Kaban, mengapa aksi 411 tidak disebut maker. Sedangkan rencana aksi 212 sudah dibilang makar.

“Ini orang menyatakan pendapat dibilang maker, orang mau gelar sajadah untuk sholat aja dibilang makar. Itu pernyataan yang brutal,’ ungkapnya. (sp.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker