Ratusan Advokat Rapat di Kantor MUI Pusat, Jelang Gelar Perkara Ahok Besok

abadikini.com – JAKARTA – Para advokat yang tergabung dalam Tim Advokasi Al-Qur’an dan NKRI pendukung putusan MUI berkumpul di Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Senin (14/11/2016) jelang gelar perkara kasus dugaan penodaan agama Islam oleh Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Selasa (15/11/2016) besok.

Advokat yang dipimpin oleh mantan anggota DPR dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Ahmad Yani, membahas soal sikap para advokat, dan langkah-langkah untuk mendukung putusan MUI, dan mendorong agar kasus Ahok bisa cepat diproses.

“Kita ada 481 advokat resmi, yang tergabung dalam berbagai organisasi advokat yang ada,” ujar Ahmad Yani saat memimpin rapat, Senin (14/11/2016)

Dalam rapat tersebut ia juga mengatakan bahwa para advokat yang antara lain diperkuat oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi pengurus PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas dan advokat senior, Indra Sahnun Lubis.

Ahmad Yani mengatakan bahwa advokat pendukung putusan MUI juga akan menemui komisi III DPR, untuk menyampaikan pandangan para advokat soal kasus penistaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kalau bisa kita juga nanti ada perwakilan kita yang hadir di gelar perkara besok,”ujarnya.

“Mungkin ya untuk bertukar pikiran dengan pihak penyidik. Untuk meningkatkan status (kasus Ahok) ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan,”jelasnya. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker