Politisi PBB Ini Minta Sosialisasi Pihak Ketiga Kepada PKL Kota Palembang Dihentikan

abadikini.com – PALEMBANG – Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) dan juga, Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Chandra Darmawan meminta kepada pihak ketiga untuk menghentikan aktivitas sosialisasi penarikan biaya sewa kepada pedagang di kawasan lorong basah. Karena kegiatan tersebut ilegal sebab belum memiliki dasar hukumnya.

Chandra menyampaikan hal tersebut usai menerima aduan dari pedagang lorong basah di kantornya DPRD Kota Palembang, Selasa (8/11/2016) memurutnya, “Hasil pertemuan kita minta segala aktivitas sosialisasi kepada pedagang dihentikan.

Chandra mengatakan, pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pembahasan mengenai mekanisme hukum terhadap pengelolaan PKL yang ada di lorong basah. Setelah itu, mekanisme selanjutnya bisa diteruskan.

“Apakah nanti PKL akan dikelola oleh PD Pasar atau pihak ketiga akan kita bahas bersama,” katanya.

Terkait adanya retribusi yang dibuktikan karcis tagihan yang diduga dari PD Pasar, Candra telah meminta nama oknum tersebut kepada pedagang. Namun saat rapat tak ada pedagang yang berani mengungkap nama tersebut.

“Kalau memang benar ada oknum yang menarik retribusi itu kita tindak. Tapi pedagang tak mau ungkap ke kita,” katanya

Diketahui PD Pasar akan membangun awning (atap) di kawasan lorong basah. Hal ini dilakukan pengelola untuk menata pedagang supaya lebih rapi lagi.

Direktur Operasional PD Pasar Palembang, Febrianto mengungkapkan, pembangunan yang dilakukan untuk kebaikan pedagang. Karena selama ini PKL yang ada di lorong basah belum dikelola. Oleh karena itu pihaknya ingin mengelola supaya ada masukan bagi PAD kota.

“Saya tegaskan PD Pasar tak ada pungutan ke pedagang. Jika pedagang bilang ada pungutan itu artinya pungli,” trgas Febri. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker