MS Kaban Minta Polisi Melepaskan Aktivis HMI yang Ditahan Usai Demo 4 November

abadikini.com, JAKARTA – Presidium Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) DR. H. MS. Kaban meminta aparat kepolisian untuk melepaskan sejumlah aktivis  HMI  yang ditahan usai demo besar 4 November 2016. Menurutnya mereka hanyalah ekses dari kericuhan itu tidak berniat melakukan kericuhan di akhir demo tersebut.

“Para aktifis yang terduga melakukan perbuatan melawan hukum pada akhir aksi damai 4 novovember itu patut dipertimbangkan untuk dilepas karena itu hanya ekses saja, gak niat ricuh,” kata Kaban dalam keterangan tertulis yang diterima abadikini.com, Selasa (8/11/2016).

Menurut Kaban, yang patut ditahan itu adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena telah jelas-jelas menghina Quran dan ulama. Bukan para aktifis yang membela agamanya dihina.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Awi Setiyono menyatakan Sekjen HMI, Amijaya Halim dan empat anggotanya antara lain, Rahmat Muni, Ismail Ibrahim, Romadon Reubun dan Muhammad Rizki sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara untuk penahanan masih menunggu pemeriksaan 1 x 24 Jam,” kata Awi.

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker