DPR Bentuk Tim Pengawas Kericuhan Demo 4 November

abadikini.com – JAKARTA – Komisi III DPR akan segera membentuk Tim Pengawas Proses Hukum kericuhan demonstrasi aksi damai 4 November lalu. Anggota Komisi III Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tujuan dibentuknya tim ini untuk memastikan tidak ada intervensi proses hukum atas kericuhan yang dilakukan pendemo.

“Tujuan dari tim pengawas ini adalah agar siapapun di negeri ini tidak boleh ada yang bisa mempermainkan hukum dan atau mengintervensi proses hukum yang menyebabkan keadilan di negeri ini tidak berjalan sebagaimana mestinya,” kata Ahmad Selasa (8/11/2016).

ahamd meniturkan, tim pengawas ini juga berperan mengawasi proses penegakan hukum agar tidak ada orang yang dikriminalisasi atas kericuhan demo akbar tersebut.

“Tim pengawas ini hadir untuk mengawasi agar tidak ada satu pun warga negara yang dikriminalisasi dan dijadikan kambing hitam untuk menutupi orang yang bersalah,” sambungnya.

Politisi DPR ini melihat demonstrasi yang seharusnya berjalan damai ternyata berujung pada persoalan hukum dan politik. Oleh karena itu, Komisi III merasa perlu menjamin penegakan hukum berjalan sesuai koridor dan aturan yang berlaku.

“Dengan bermunculan berbagai pandangan dan sikap terkait Kericuhan dalam aksi damai. Setiap orang akhirnya berpendapat dan bersikap seolah-olah yang paling mengetahui dan yang paling benar dalam menyikapi proses hukum ini,” tutupnya. (sl.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker