Di Aceh Calon Gubernur Hanya Duakali Kampanye Terbuka

abadikini.com – BANDA ACEH  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan masing-masing pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Aceh di Pilkada 2017 mendapat kesempatan berkampanye terbuka sebanyak dua kali sejak 28 Oktober 2016 sampai 11 Februari 2017.

“Kampanye terbuka paslon gubernur jadwalnya hanya diberikan dua kali, mereka sudah bisa melakukan sejak 28 Oktober sampai 11 Februari 2017,” kata Ketua Divisi Hukum KIP Aceh, Junaidi di Banda Aceh. Rabu, (2/11/2016).

Junaidi mengatakan, KIP Aceh sampai hari ini belum menentukan titik kampanye terbuka, karena pihaknya masih menunggu usulan dari tiap pasangan calon Gubernur terhadap kabupaten kota mana yang disiapkan sebagai tempat titik kampanye terbukanya.

Sementara biaya kampanye terbuka akan ditanggung oleh masing-masing pasangan calon. Hal ini berbeda dengan biaya pemasangan iklan baliho yang sebagiannya ditanggung KIP.

“Kita belum menentukan, ini masih menunggu kabupaten mana yang disiapkan calon yang nanti baru kita susun jadwal. Biaya ditanggung sendiri masing-masing pasangan calon,” katanya. (sl.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker