Politisi PBB: Dua Langkah ini Harus Ditempuh, Jika Ingin Mendirikan Provinsi Madura.

abadikini.com – PAMEKASAN – Keinginan empat Bupati se-Madura yang didukung oleh Ketua-ketua DPRD se-Madura dan ulama serta pergururan tinggi mengenai pembentukan Provinsi Madura tidak sepenuhnya diterima oleh masyarakat Madura.

Wakil Ketua DPRD Pamekasan Suli Faris menilai empat kepala daerah di Madura, terlalu cepat dalam mengambil langkah dan menyepakati pembentukan Propinsi Madura.

Sebab proses melepaskan diri dari Provinsi Jawa Timur dan membentuk Provinsi tersendiri, jelas membutuhkan sejumlah kajian dan analisis matang agar tidak salah langkah. Sebab nantinya akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat Madura. Kata Suli

Menurutnya, wacana mendirikan Daerah Otonom Baru (DOB) di Provinsi Madura tidak bisa serta merata langsung diputuskan oleh keempat bupati saja. Sebab untuk menjadi Provinsi Madura, dibutuhkan kajian dan analisis agar bersamaan dengan keinginan mayoritas masyarakat Madura.

Wakil KetuaDPRD Pamekasan ini menjelaskan, syarat menjadi Provinsi Madura harus ada lima Kabupaten. Di Madura baru empat Kabupaten. Ada dua langkah yang harus ditempuh untuk menjadi provinsi Madura. Pertama pemekaran wilayah. Jika Pamekasan dimekarkan, pihaknya menolak keras jika Kabupaten Pamekasan dimekarkan.

Lanjut Suli menjelaskan, Opsi kedua yakni menggugat ke Mahkamah Konstitusi tentang pasal pemekaran dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Politisi Partai Bulan Bintang ini berharap, harus ada kajian secara matang dan serius tentang pembentukan provinsi Madura sehingga hasilnya akan menjadikan Madura yang bisa berdiri sendiri dan masyarakat ke depan lebih sejahtera.

Sebab jika tidak dikaji secara matang, maka nasibnya bisa saja seperti negara Timor Leste yang sudah menuju negara gagal karena masih sulit untuk meggaji pengawai negerinya.

“Jangan terlalu berambisi untuk menjadi provinsi baru. Harus ada pertimbangan matang agar tidak gagal,” harapnya. (sp.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker