Bupati Konut Ruksamin, Akan Beri Sangsi Berat Bagi PNS Malas

Abadikini.com – WANGGUDU – Bupati Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) Ruksamin tidak sungkan-sungkan bakal memberikan sanksi berat kepada para pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab Konut yang malas berkantor. Ancaman sanksi itu diungkapkan Ruksamin saat menggelar apel gabungan di pelataran kantor bupati setempat, Senin (10/10/2016).

Bahkan puluhan PNS yang terlambat dalam apel gabungan dipisahkan dan membentuk barisan tersendiri.

Puluhan PNS lingkup pemda Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terlambat pada apel gabungan yang digelar dipelataran kantor bupati setempat dipisahkan dan membentuk barisan tersendiri, Senin (10/10/2016).
Puluhan PNS lingkup pemda Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang terlambat pada apel gabungan yang digelar dipelataran kantor bupati setempat dipisahkan dan membentuk barisan tersendiri, Senin (10/10/2016).

Menurut Ruksamin, dirinya merasa geram dengan sikap malas yang diperlihatkan para abdi negara. Sehingga dirinya akan memberikan sanksi, mulai sanksi ringan, sedang hingga berat bagi PNS yang tidak disiplin. Sistem absensi menggunakan sidik jari juga akan mulai diberlakukan.

“Yang rajin berkantor akan mendapatkan tunjangan penambahan penghasilan (TPP) yang diberlakukan mulai tahun 2017 mendatang,” kata Ketua DPW Partai Bulan Bintang (PBB) Sulawesi Tenggara.

Kegiatan apel gabungan ini akan dilakukan setiap Senin dan Jumat siang. (sp.ak.zns)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker