Mundurnya Wakil Jaksa Agung, Tanda Buruknya Penegakan Hukum

abadikini.com, JAKARTA – Andhi Nirwanto Wakil Jaksa Agung mundur dari jabatannya, padahal masa baktinya masih dua tahun lagi. Mundurnya Nirwanto dinilai sebagai tanda buruknya penegakan hukum di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Guru Besar Universitas Kristen (UKI), Muchtar Pakpahan, menilai mundurnya orang nomor dua di korps Adhyaksa itu menjadi sinyal lampu merah bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu disebabkan telah menunjuk Jaksa Agung yang tidak berlatar belakang orang profesional.
“Ini merupakan pesan kepada Presiden Jokowi dan juga sebagai sinyal bahwa sudah lampu merah dalam penegakan hukum di Kejaksaan Agung,” kata Muchtar di Jakarta, Sabtu (30/1/2016).

Ia menilai, mundurnya Nirwanto disebabkan tidak objektifnya Prasetyo dalam menegakkan hukum di Indonesia. Kata dia, mundurnya Andhy karena tidak ingin adanya tabrakan hukum dalam menangani suatu kasus.

“Wakil Jaksa Agung itu orang profesional dia tidak ingin terjadi tabrakan hukum karena kepentingan politik. Oleh karena itu Jaksa Agung harus segara diganti,” ucapnya.

Mochtar menjelaskan, Presiden Jokowi harus segera mengganti Prasetyo karena diduga berafiliasi dengan Partai Nasdem. Sehingga, penegakan hukum yang merupakan salah satu Nawa Cita Jokowi itu tidak berjalan.

“Pasti dia tidak adil karena dia (Presetyo) memiliki kepentingan dari orang-orang politik. Baik yang terlapor, tersangka maupun terdakwa. Padahal salah satu Nawa Cita Presiden itu kan soal penegakan hukum,” kata Mochtar. (asep.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker