Gubernur DKI Setujui Usulan Anggaran Laptop DPRD DKI

abadikini.com, JAKARTA – Setelah bertemu dengan beberapa anggota DPRD DKI, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya menyetujui usulan anggaran pengadaan laptop untuk anggata dewan tersebut. Basuki mengaku tidak mempermasalahkan pembelian laptop tersebut jika memang untuk alat bekerja.

“Kalau untuk alat kerja, kami tidak masalah dong,” kata Basuki di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/12/2015).

Menurutnya harga sebuah laptop tidak terlalu mahal, karena pada zaman sekarang laptop bukan lagi barang mewah.

“Laptop sekarang murah kok. Murah kok laptop, karena bukan barang mewah lagi. Akan kami anggarkan di Sekretaris Dewan (Sekwan),” kata Ahok.

Ahok juga akan meminta kepada Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI untuk memasang jaringan langsung ke website resmi Pemprov DKI Jakarta, yaitu jakarta.go.id.

Dari situ, nantinya seluruh anggota dewan akan diberikan alamat email seperti yang dipunya oleh dirinya dan Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat.

“Kami sudah minta Diskominfomas untuk kasih jakarta.go.id. Nanti mereka ada email. Semuanya, termasuk saya dan Pak Wagub, ada alamat emailnya. Jadi semua tahu. Jadi bisa komunikasi. Semua mengarah kesitu,” jelas Ahok.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan pengadaan laptop untuk 106 anggota dewan dilakukan selain untuk meningkatkan kinerja dewan, juga untuk mewujudkan parlemen modern.

“Kalau laptop itu dalam rangka menerapkan parlemen modern. Kenapa? Kalau saya mau nyari perda yang pernah disahkan dan dibuat oleh DPRD lalu, saya mesti naik ke rak. Jadi di kampung saya kayak begitu. Masa di DKI kayak gitu. Kami mesti punya dong. Itu untuk alat kerja,” kata Taufik.

Dia menambahkan, pengadaan laptop juga merupakan suatu kebutuhan yang sangat penting untuk menunjang kinerja DPRD DKI yang berada di Ibu Kota Negara.

“Sekali lagi saya sampaikan itu bagian dari kebutuhan. Ini DPRD Ibu Kota Negara lho. Kedua, masa DPRD Ibu Kota Negara tidak diberikan alat untuk kerja,” ujarnya.

Karena itu, dia meminta kepada Sekwan, ketika memberikan laptop ke anggota dewan harus sudah diisi dengan peraturan daerah (perda) yang pernah diterbitkan oleh DPRD DKI sepanjang masa.(udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker