Jadi Tempat Pengadilan Rakyat Kasus PKI 1965, Belanda Harus Hati-Hati

abadikini.com, JAKARTA – Di Belanda nanti akan digelar Pengadilan Rakyat Internasional kasus pelanggaran HAM dalam peristiwa PKI 1965. Pemerintah Belanda harus lebih berhati-hati mengenai pengadilan itu.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana menilai pemerintah Belanda harus hati-hati yang negaranya digunakan untuk menyelenggarakan pengadilan ini.

International People Tribunal, yang terkait dengan kasus Pembantaian PKI tahun l965 akan diselenggarakan di Den Haag pada 10-13 November 2015.

“Ini dapat dipastikan mengundang kemarahan publik di Indonesia. Terlebih lagi 10 November sebagai Hari Pahlawan di Indonesia diambil sebagai hari pembukaan persidangan,” kata Hikmahanto, dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (10/11/2015).

“Meski hasil persidangan ini tidak ada makna hukumnya dan pemerintah dapat mengabaikan, namun akan mengundang kontroversi di publik Indonesia. Belanda sebagai tempat penyelenggara bukannya tidak terkena dampak,” jelas Hikmahanto.

Hikmahanto menambahkan, “publik Indonesia akan mempermasalahkan mengapa tidak ada International People Tribunal atas kekejaman tentara Belanda terhadap rakyat Indonesia?”

Akan timbul pertanyaan, apakah ada muatan politis dari pemerintah Belanda dengan membiarkan International People Tribunal pembantaian PKI 1965 dilaksanakan di Den Haag? Apakah ada keinginan dari pemerintah Belanda untuk memecah belah rakyat Indonesia?

Semua pertanyaan dan kecurigaan ini akan muncul dibenak publik Indonesia. Ini akan berdampak pada hubungan yang sudah terjalin dengan baik antara Indonesia dan Belanda.

Makanya pemerintah Belanda perlu berpikir ulang untuk dijadikan tempat dilaksanakannya International People Tribunal, yang terkait dengan kasus “pembantaian PKI tahun l965.

Jangan sampai pemerintah Belanda menggunakan standar agenda. Ketika berbicara kekejaman pemerintah Indonesia ia bersedia dijadikan ajang, tetapi ia tidak bersedia ketika negara dan tentaranya melakukan kekejaman. (udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker