DPRD DKI : Dinas Kebersihan DKI Harus Siap Hadapi Konsekwensi Hukum

abadikini.com, JAKARTA – Ketua Komisi D DPRD DKI Muhammad Sanusi menilai Dinas Kebersihan DKI Jakarta harus siap menghadapi konsekuensi hukum jika mengambil alih pengelolaan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dari PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia.

“Saya yakin ini jadi kasus hukum, terlepas mereka wanprestasi, tetapi dia sudah investasi lama. Kalau ada celah, kita digugat, lo harus hati-hati,” ujar Sanusi di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (2/11/2015).

“Dari informasi yang kita dapat, PT Godang Tua dan PT NOEI itu pengacaranya udah pakai Profesor Yusril Ihza Mahendra loh,” kata Sanusi lagi.

Sanusi meminta Dinas Kebersihan untuk memikirkan kemungkinan digugat jika memutuskan kontrak dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia terkait pengelolaan TPST Bantargebang.

Jika benar digugat, maka lahan TPST Bantargebang akan menjadi sengketa sehingga mungkin akan ditutup sementara.

“Kalau sampai pemutusan kontrak ini digugat, lahan kita kena police line, kita mati,” sambung Sanusi.

Atas dasar itu, ia tidak ingin Jakarta menjadi tidak bisa membuang sampah ke Bekasi akibat sengketa tersebut.

Sanusi juga mengingatkan Dinas Kebersihan DKI Jakarta bahwa pilihan swakelola merupakan kebijakan yang berjangka panjang.

Pemrov DKI diminta melakukan kajian terlebih dahulu mengenai kesiapan mereka dalam mengelola sampah.

“Ngangkut sampah aja Dinkes belum bisa, apalagi mengelola? Jangan-jangan cost-nya jadi lebih besar kalau swakelola. Perawatan kendaraan aja berapa? Kami ga berani ambil sikap sebelum konfirmasi. Jangan sampai berantakan jadinya,” ujar Sanusi.

Saat ini, Rancangan Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016 masih dalam proses pembahasan sambil menunggu keputusan akhir anggaran Dinas Kebersihan DKI.

Sebab, pada tahun 2016, Dinas Kebersihan tidak lagi mengajukan anggaran tipping fee. Itu artinya Pemprov sudah tidak mau lagi bekerjasama dengan PT Godang Tua Jaya sebagai pengelola TPST Bantargebang. (udin.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker