Yusril Nilai SBY Tidak Perlu Temui Jokowi Bahas Revisi UU Ormas

abadikini.com, JAKARTA- Pakar Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai Partai Demokrat seharusnya tidak perlu meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk merevisi UU Ormas yang telah disahkan DPR. Yusril melihat partai bisa langsung mengajukan revisi dengan menggunakan kewenangan legislatif.

“Mestinya Partai Demokrat sendiri ajukan revisi karena kan inisiatif judicial untuk membuat undang-undang bisa dari DPR, bisa dari presiden,” kata Yusril di Kementerian Hukum dan HAM, Kuningan, Jakarta, Senin (30/10/2017).

Menurut Yusril, hal itu tidak hanya berlaku untuk Partai Demokrat, tetapi juga partai-partai lain yang ada di legislatif. Partai yang mempunyai perwakilan legislatif bisa menggunakan hak legislatif. Oleh karena itu, Partai Demokrat tidak perlu mendatangi Presiden Jokowi untuk mengubah Perppu. 

“Kan inisiatif bisa datang dari DPR untuk mengubah Perppu ini. Jadi fraksi Partai Demokrat sebenarnya bisa mengajukan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Perppu itu tanpa SBY perlu datang ke Pak Jokowi,” kata Yusril.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menemui Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jumat (28/10/2017). Pertemuan tersebut dikabarkan tidak berada dalam jadwal kegiatan harian Presiden.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengemukakan, pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden RI ke-6 yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/10/2017) siang, sudah direncanakan cukup lama.

“Jadi awalnya waktu itu kita sudah komunikasi, tapi Pak SBY nggak bisa karena ke Thailand atau ke mana ya? ke Asean. Setelah itu pulang sebentar, Pak Presiden enggak ada waktu, Pak SBY pergi lagi ke Darwin. Jadi baru pulang kemarinnya, terus paginya janjian ketemu di Istana,” kata Pratikno usai mendampingi Presiden Jokowi menghadiri acara peringatan Hari Sumpah Pemuda, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/10/2017) siang sebagaimana dikutip dari setkab.go.id.

Mensesneg mengklaim Presiden Jokowi dan SBY tidak membahas isu tertentu. Mereka justru membahas banyak hal, bermacam-macam tentang isu-isu politik, ekonomi, baik global maupun nasional saat ini.

“Kemudian isu-isu kebangsaan, termasuk nyinggung dikit tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Gitu aja, enggak ada yang sangat spesifik,” sambung Pratikno seraya menekankan, bahwa ini adalah silaturahmi. “Yang penting antar pemimpin yang saling bertukar pikiran. itu saja,” ucapnya.

Saat ditanya mengenai masukan yang disampaikan SBY dalam pertemuan itu, Mensesneg Pratikno mengemukakan, bahwa pertemuan itu adalah dialog dua arah. Selebihnya, dirinya tidak ikut di dalam pertemuan. Namun kalau ada permintaan, Mensesneg berjanji akan menyampaikan kepada Presiden. (ak.tirto)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker