HMI Ajak Pendukung Prabowo dan Jokowi Hormati Putusan MK

Abadikini.com, JAKARTA – Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (HMI Sumut) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019.

Semua pihak diharapkan dapat menerima putusan MK, termasuk pihak pemohon yakni tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, pihak termohon KPU dan pihak terkait tim kuasa hukum Jokowi-Maruf.

“Mari kita patuhi dan hormati proses yang konstitusional ini, kita berharap semua lapisan masyarakat serta yang terlibat dalam sidang PHPU Pilpres 2019 ini harus menerima, menaati serta melaksanakan putusan MK apapun keputusannya nanti,” kata Ketua Umum Badko HMI Sumut M. Alwi Hasbi Silalahi, Selasa (25/6).

Dilansir Abadikini dari RMOL Sumut, Hasbi menerangkan bahwa mempercayakan dan menerima hasil putusan MK yang telah digelar sejak 14 hingga 21 Juni lalu adalah salah satu bentuk dari kepatuhan terhadap proses hukum dan juga bentuk dari kecintaan rakyat terhadap negara.

“Persidangan digelar secara terbuka, masyarakat pun dapat menyaksikan dan mengawal jalannya persidangan, baik melalui televisi maupun live streaming, mari kita berikan kewenangan dan kepercayaan penuh kepada MK untuk mengambil keputusan sesuai dengan fakta persidangan, alat bukti dan sesuai dengan keyakinan hakim konstitusi, dan hal itu adalah salah satu bentuk kepatuhan kita terhadap proses hukum Indonesia dan juga bentuk kecintaan kita terhadap Indonesia,” terangnya.

Selain mengajak seluruh lapisan masyarakat dan juga pihak yang terlibat dalam persidangan untuk mematuhi, menghormati dan melaksanakan putusan MK, Hasbi juga berharap kedua capres, yakni Joko Widodo dan Prabowo Subianto segera menggelar rekonsiliasi usai sidang sengketa pilpres di MK.

Diharapkan tidak ada lagi konflik di antara kedua pihak usai putusan MK. Kedua pihak diminta tidak perlu kembali saling mengancam melaporkan saksi yang diduga memberikan keterangan palsu saat sidang MK, karena hal tersebut justru akan memperuncing konflik dan juga menghambat kemajuan bangsa Indonesia.

“Kita inginkan kedua pihak sesegera mungkin melakukan rekonsiliasi usai putusan MK,” demikian M. Alwi Hasbi Silalahi.

Editor
Muhammad Irwan

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker