Hak Angket KPK dinilai Adanya Konflik Kepentingan di Internal DPR

abadikini, JAKARTA – Bergulirnya Hak Angket KPK oleh DPR RI dinilai hanya semata-mata karena adanya konflik kepentingan yang berkaitan dengan DPR RI.

Hal itu dikatakan Pakar Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Andi Syafrani, Sabtu (29/4/2017).

Menurut Andi, Jika tidak berkaitan dengan internal DPR, ia meyakini tidak akan sampai DPR menggulirkan hak angket.

“Di sini persoalan serius hak angket ini mengandung conflict of interest kalau kasus itu tidak menyangkut internal DPR, saya pasti bisa lihat objektif itu pengawasan,” ujarnya.

Andi menegaskan, kalau kiranya KPK dalam hal menyelidiki kasus korupsi e-ktp salah prosedur, ia setuju untuk selidiki.

“Kalau misalnya KPK salah prosedur saya setuju diselidiki tapi karena terkait nama-nama yang punya persoalan ini makanya ada hak angket,” pungkasnya. (sop.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker