Petani Curhat Menteri Siti Mencatat

Oleh:
Chalid Muhammad
(Mantan Direktur Eksekutif WALHI)

 

Wonoharjo, 4 Nov 2017

Peristiwa tak terduga pagi ini terjadi di desa Wonoharjo Kecamatan Kemusuk Kab Boyolali Jawa Tengah.

Ribuan petani yang datang dari berbagai desa di Kab Boyolali dan Pemalang “MENYERBU” Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Menteri Siti yang sedang berjalan menuju lokasi acara penyerahan izin perhutanan sosial oleh Presiden Joko Widodo awalnya menghampiri para petani yang sedang menanti kehadiran Presiden. Para Petani laki dan perempuan kemudian secara bergantian foto bersama dengan menteri. Kemudian mereka mulai curhat secara bergantian.

 

Selama hampir 2 jam Menteri Siti mencatat semua keluhan dan menjawab beragam pertanyaan petani. Pertanyaan paling banyak disampaikan adalah ikhwal kepastian hak petani dalam mengelola kawasan hutan. Hal lain adalah adanya pungutan yang harus dibayar oleh petani pada oknum perhutani bila ingin memanfaatkan tanah perhutani,  hingga soal kebebasan petani dalam mengembangkan usaha pertanian dan juga akses pendanaan.

Para petani mengatur diri dengan baik untuk berdilog secara bergantian dengan Menteri Siti. Puluhan lembar buku catatannya terisi. Sesekali menteri menyela dan memberi instruksi pada para direktur dan pejabat eselon 1 yang sedianya akan berdiskusi dengan menteri untuk persiapan gladi bersih sebelum kedatangan Presiden.

Menteri Siti kembali menekankan bahwa izin pengelolaan hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) yang diserahkan Presiden pada para petani adalah bagian dari program  pemerataan ekonomi dan kelestarian lingkungan. IPHPS memberi kepastian hukum bagi petani dan kelompok tani dalam mengelola hutan di wilayah Perum  Perhutani selama 35 tahun. Petani diharapkan  dapat menanam tanaman produktif yang bisa menyejahterakan petani dan memperbaiki kondisi hutan Jawa yang kritis. Menteri juga menjelaskan opsi-opsi pendanaan bagi Petani,  salah satunya adalah Kredit Usaha Rakyat dari Bank Milik Negara serta CSR dari perusahaan.

Kebijakan Perhutanan Sosial ini adalah koreksi atas praktik dan kebijakan kehutanan yang selama ini dinilai kurang berpihak pada masyarakat, termasuk para petani desa hutan. Karenanya perlu kerjasama semua pihak agar kebijakan ini bisa berhasil dengan baik.

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker