Mafia Besar Pengoplos Beras di Batam Akiong Ditangkap Polisi, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?

abadikini.com, BATAM – Pihak asing mulai menampakkan permainan busuknya di negeri ini. Termasuk memalsukan beras impor dari Vietnam dengan nama Indonesia agar harga jual makin tinggi. Mafia beras ilegal ini telah merusak perekonomian bangsa selama ini.

Mungkin kalau bekerja secara jujur dan bersih, pedagang negeri kita tak kalah hebatnya dengan keturunan China. Hanya karena bermain ‘ilegal’ demikianlah, sehingga keuntungan mereka bisa berlipat ganda selama ini.

Sebagaimana diketahui bahwa Subdit 1 Direktorat Ekonomi Baintelkam Mabes Polri melakukan penangkapan terkait pengoplosan beras secara ilegal di sebuah perusahaan terbesar, PT Usaha Kiat Permata yang berada di Komplek Pergudangan Mega Cipta InduStrial Park, Blok E No 1 Batu Ampar Kota Batam.

Diduga usaha tersebut milik salah seorang pengusaha keturunan Tionghoa bernama Akiong atau Hartono.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Sabtu (04/11/2017) sekitar pukul 09.00 WIB yang dipimpin langsung oleh AKBP Kurniawan beserta 3 orang anggota yang didampingi oleh Direskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Budi Suryanto SH MSi dan Dirintelkam Polda Kepri Kombes Pol Musa Tampubolon SH Sik MSi.

Beras ilegal asal Vietnam yang dibeli dengan harga murah dioplos jadi beras bermerek terkenal dari Indonesia agar harga lebih tinggi

Saat dilakukan penangkapan, terlihat sedang berlangsungnya aktivitas pengoplosan dari karung beras ilegal yang diduga beras tersebut berasal dari negara Vietnam ke dalam karung beras lokal berbagai merek.

Diantara beras lokal yakni dengan merek antara lain Horas, Minang Raya, Harum Mas, Jawa Raya, Bukit Tinggi, Gelombang Cintapi,  Rumah Solok, Horas Super, Mina Raya Super.

Saat ini di tempat kejadian perkara (TKP) sedang dilakukan penghitungan jumlah total beras oplosan yang berhasil diamankan. Bagaimana kelanjutan kasus ini?. (zulfahmi.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker