Istri Setya Novanto akan Diperiksa Besok

abadikini.com, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melayangkan surat panggilan untuk istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor. Rencananya, Deisti akan diperiksa, besok, Senin, 20 November 2017. Panggilan pemeriksaan ini adalah yang kedua bagi istri Ketua DPR itu.

“Ada rencana pemanggilan untuk istri SN yang kemarin tidak datang,” kata Febri saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu 19 November 2017.

Deisti akan diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menjerat suaminya. Ia juga bakal ditanyai penyidik sebagai bekas petinggi PT Mondialindo Graha Perdana. Lembaga antirasywah menelisik dugaan kaitan perusahaan itu dengan kasus korupsi KTP-el. “Diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Komisaris PT. Mondialindo Graha Perdana,” ujarnya.

Deisti selaku mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana absen dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan KTP-el pada Jumat, 10 November 2017. Deisti tidak bisa hadir dengan mengirimkan surat keterangan sakit dari Aditya Medical Centre.

Nama Deisti sebagai pemilik PT Mondialindo Graha Perdana mencuat setelah Novanto dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong pada Jumat, 3 November 2017. Saat itu, jaksa KPK mencecar Novanto soal kepemilikan saham Deisti dan anaknya, Reza Herwindo di PT Mondialindo Graha Perdana.

Dalam sidang, jaksa KPK menyebut istri dan anak Novanto masing-masing memiliki 50 persen dan 80 persen saham PT Mondialindo Graha Perdana. Perusahaan ini diketahui sebagai pemegang saham PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta tender proyek KTP-el.

Tak hanya itu, pada persidangan tersebut Novanto mengaku pernah menjadi Komisaris di PT Mondialindo Graha Perdana pada 2000-2002. Namun, dia berkelit kalau istri dan anaknya ikut dalam kepemilikan perusahaan tersebut. (ak.mtrotv)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker