Hukum Berhubungan Seks di Bulan Ramadan

Abadikini.com, JAKARTA –  Berpuasadi bulan Ramadan berarti harus menahan hawa nafsu. Bukan hanya perkara makan dan minum, tapi juga hasrat untuk berhubungan seksual. Berhubungan seks saat berpuasa dapat membatalkan ibadah puasa.

Kendati demikian, bukan berarti tak boleh dan tak bisa berhubungan seks di bulan puasa. Islam tidak melarang berhubungan suami istri di bulan Ramadan.

Hanya saja, hubungan seksual itu mesti dilakukan saat sedang tidak berpuasa atau di malam hari. Berhubungan intim bisa dilakukan setelah berbuka puasa hingga sebelum masuknya waktu berpuasa.

“Boleh [berhubungan suami istri], yang enggak boleh itu waktu berpuasa di siang hari. Boleh di malam hari sampai waktunya berpuasa tiba,” kata pengajar di Universitas Islam Negeri Jakarta Syafiq Hasyim.

Saat memasuki waktu berpuasa, kondisi tubuh mesti kembali bersih agar dapat menjalankan ibadah.

“Sebaiknya dalam kondisi suci. Paling penting adalah bersuci untuk segera dapat melaksanakan salat subuh,” ujar Syafiq yang juga merupakan Wakil Ketua Lembaga Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (LPT NU), PBNU.

Setiap orang yang sudah melakukan hubungan seksual mesti bersuci dengan melakukan mandi wajib atau mandi junub untuk membersihkan diri dari hadas besar.

Sementara aktivitas seks yang dilakukan pada siang hari, tak hanya membatalkan puasa, tapi juga harus membayar denda atau kafarat berupa membebaskan budak atau berpuasa dua bulan berturut-turut atau memberi makan 60 orang tak mampu.

Editor
Selly
Sumber Berita
CNN

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker