Hari Ini Dijadwalkan Diperiksa KPK, Setnov: Belum Ada Izin dari Presiden

abadikini.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Ketua DPR Setya Novanto pada Senin (13/11/ 2017). Setnov diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.

Namun, Novanto saat ini diketahui tengah berada di luar Jakarta. Dia tengah mengunjungi Panti Asuhan Sonaf Maneka di Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Saya sangat terharu dan bahagia disambut di sini,” kata Novanto seperti dikutip dalam siaran pers pemberitaan DPR.

Novanto di sini bertemu dengan 138 anak-anak panti asuhan. Novanto mengaku terharu karena anak-anak menyanyikan lagu selamat ulang tahun untuk Novanto yang Minggu kemarin, 12 November 2017 baru berulang tahun ke-62. “Terimakasih untuk ucapan selamat ulang tahunnya,” ujar Novanto.

Novanto merupakan anggota dewan periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II yang meliputi wilayah Pulau Timor, Rote, Sabu, dan Sumba.

Adapun Novanto hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka korupsi proyek e-KTP, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudihardjo.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan, KPK sudah menerima surat dari Novanto yang menyatakan tak dapat menghadiri panggilan. Bahkan, surat tersebut ditandatangani Novanto selaku ketua DPR. Alasan Novanto tak hadir karena KPK belum mendapatkan izin dari Presiden Joko Widodo. (md.ak/viva)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker