Hamdan Zoelva Bersedia Bantu Selesaikan Persoalan Tapal Batas Antara Bontang dan Kutai Timur

abadikini.com, JAKARTA – Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2013-2015 Prof. Hamdan Zoelva mengatakan persoalan tapal batas antara Kabupaten Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tidak gampang dan tidak mudah untuk menyelesaikannya.

Pasalnya kata Hamdan Zoelva persoalan ini berkaitan dengan dua daerah. Hanya ada dua jalur penyelesaiannya, yakni negosiasi antar Kepala Daerah dan melakukan uji materi terhadap Permendagri Nomor 25 Tahun 2005 di MK.

“Secara umum saya sudah dapat gambarannya. Ada dua jalan, negosiasi pendekatan atau masuk ke MK. Kalau jalur negosiasi gampang-gampang susah. Kalau lewat Mendagri saya kira tidak sulit. Masalahnya ini bupati harus ada juga koordinasi dengan DPRD Kutim,” kata Hamdan saat usai pertemuan dengan Komisi I DPRD, Asisten Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kabag Hukum Pemkot Bontang yang bertemu langsung di Jakarta, Jumat (10/11/2017) lalu.

“Karena akan menjadi pertanggungjawaban bagi Bupati di DPRD. Mendagri tidak gampang untuk melakukan perubahan Permen tanpa selesai persoalan di bawah (antar daerah),” sambungnya.

Hamdan menjelaskan, dasar yang bisa menguatkan upaya Pemkot Bontang adalah dengan menghadirkan aspek histori Kampung Sidrap, persetujuan warga secara total dilengkapi dengan tanda tangan dan semua tokoh setempat. Ia juga menyarankan agar Pemkot menyiapkan bahan presentasi peta Kampung Sidrap.

“Supaya ada perbandingan kalau ke Bontang dan Kutim. Masalah ini sebenarnya sederhana sekali. Kasus seperti ini juga sudah pernah kami selesaikan waktu itu Pulau Berhala,” pungkasnya.

Untuk diketahui, polemik tapal batas ini sudah terjadi selama 12 tahun. Masalah yang dialami sekira 200 jiwa di 7 RT Kampung Sidrap adalah kesenjangan fasilitas pelayanan di bidang kesehatan dan pendidikan. Secara geografis kawasan itu masuk dalam teritorial Kabupaten Kutim, namun mereka kurang mendapat pelayanan prima. Fakta yang menarik meski kawasan tersebut masuk Kutim, warga setempat mayoritas ber-KTP Bontang. (sl.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker