Bawaslu akan Bacakan Putusan Aduan Partai Bulan Bintang Dkk Rabu Sore

abadikini.com, JAKARTA – Anggota majelis pemeriksa sekaligus anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, mengatakan sidang pembacaan putusan atas dugaan pelanggaran pendaftaran calon peserta Pemilu 2019 oleh KPU pada Rabu, (15/11/2017) pukul 15.30 WIB di Kantor Bawaslu, Thamrin Jakarta Pusat.

“Kami sampaikan bahwa sidang akan dilanjutkan besok dengan agenda pembacaan putusan bawaslu atas laporan dengan nomor registrasi 001 sampai dengan laporan denhan nomor registrasi 010,” ujarnya dalam sidang lanjutan pemeriksaan di Bawaslu pada Selasa, (13/11/2017).

Diketahui, pada Selasa sore kemarin, Bawaslu telah menggelar sidang pembacaan kesimpulan dari 10 pelapor. Mayoritas kesimpulan menyatakan menolak jawaban yang disampaikan KPU dan mempersoalkan tidak sulitnya akses terhadap sistem informasi partai politik (sipol).

Untuk dekatahui sebanyak 10 laporan berasal dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) kubu Hendropriyono (registrasi 001), Partai Idaman (registrasi 002), Partai Bulan Bintang (PBB) (registrasi 003), Partai Bhineka Indonesia (registrasi 004), PPPI (registrasi 006), Partai Republik (registrasi 007), Partai Rakyat (registrasi 008), Parsindo (registrasi 009) dan Partai Indonesia Kerja (registrasi 010). (siti.ak)

Baca Juga

Berita Terkait
Close
Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker