Aliansi Ormas Islam Se-Jabodetabek Teken Petisi Menolak Perpu Nomor 2 Tahun 2017

abadikini.com, JAKARTA – Sekitar seratus ulama, kiyai dan habaib serta pengasuh pondok pesantren se Jabodetabek berkumpul di Hotel Harris, Manggarai, Jakarta pada, Selasa (22/8/2017). Mereka menyatakan menolak Perpu Nomor 2 Tahun 2017 dan mendesak fraksi-fraksi di DPR untuk menolak pengesahan Perpu tersebut dan mohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk membatalkan Perpu Ormas.
Penolakan tersebut dituangkan dalam sebuah petisi yang penandatanganannya dimulai oleh Ketua Aliansi, Habib Kholilullah al-Habsyi dan diikuti oleh seratusan ulama yang hadir. Petisi akan diteruskan untuk ditandatangani oleh para ulama yang lain di seluruh tanah air untuk diserahkan ke DPR RI.
Sebelum pembacaan dan penantatanganan petisi, para ulama dan kiyai mengadakan diskusi dengan menghadirkan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, Mayjen Purn Adityawarman dan mantan pengurus HTI Ismail Yusanto.
Yusril sengaja diundang untuk menjelaskan perkembangan uji materi yang sudah dilayangkan ke Mahkamah Konstititusi.  Yusril menjelaskan bahwa sidang MK sudah berlangsung dua kali. “Pada intinya para ulama juga memohon agar MK membatalkan Perpu tersebut karena tidak memenuhi syarat kegentingan yang memaksa dan isinya bertentangan dengan UUD 45,” ujar Yusril.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra, Mayjen Purn Adityawarman dan mantan pengurus HTI Ismail Yusanto dalam acara diskusi temu tokoh Aliansi Ormas Islam di Hotel Haris, Maggarai, Jakarta Selatan pada, Selasa (22/8/2017)
Seperti diketahui, Yusril, yang juga advokat dan Ketua Umum Partai Bulan Bintang itu mendapat kepercayaan dari ormas-ormas Islam dan para ulama untuk berjuang baik melalui saluran hukum maupun politik untuk membatalkan Perpu Ormas Nomor 2 tahun 2017 yang dianggap mengancam keberadaan ormas-ormas Islam tersebut. (sp.ak)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker