Kembalikan Uang Rp 700 Juta, KPK Yakin Suap PLTU Riau-I Masuk ke Munas Golkar

Abadikini.com, JAKARTA – Wakil Ketua KPK Alexander Marwata meyakini Partai Golkar kecipratan uang suap proyek PLTU Riau-I. Ini lantaran partai berlambang pohon beringin itu mengembalikan duit Rp700 juta ke KPK.

“Kalau dia mengembalikan, setidak-tidaknya kan mereka mengakui memang benar-benar menerima. Kalau enggak pernah menerima kan enggak mengembalikan,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, (24/9/2018).

Alex menyebut saat ini penyidik masih terus mendalami keterlibatan Golkar dalam kasus ini. Namun, dari keterangan politikus Eni Saragih dipastikan ada sebagian uang suap mengalir ke Musyawarah Nasional (Munas) Golkar.

“Itu yang nanti akan didalami oleh teman-teman penyidik. Sementara dari pengakuan tersangka sendiri kan mengakui bahwa sebagian itu digunakan untuk Munas dan itu oleh Golkar yang kemudian dikembalikan gitu kan,” tutur dia.

Kendati begitu, Alex mengapresiasi sikap Golkar yang telah berani mengembalikan uang tersebut. Tidak menutup kemungkinan, pengembalian uang dapat menjadi bukti tambahan untuk menyeret Golkar.

“Segala kemungkinan itu ada tergantung pada proses pengembangan penyidikan itu dan tergantung juga pada kecukupan alat bukti, kita tidak berandai-andai,” pungkas dia.

Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga tersangka yakni Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, Eks Menteri Sosial Idrus Marham, dan bos Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

Dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1, Eni diduga kuat menerima hadiah atau janji dari Kotjo. Eni diduga menerima uang Rp6,25 miliar untuk memuluskan Blakcgold sebagai penggarap proyek senilai USD900 juta tersebut.

Penyerahan uang ke Eni dilakukan secara bertahap dengan rincian, pemberian pertama pada November-Desember 2017 sekitar Rp4 miliar dan kedua pada Maret-Juni 2018 sekitar Rp2,25 miliar.

Seiring proses pengembangan kasus, KPK menetapkan mantan Menteri Sosial Idrus Marham sebagai tersangka. Diduga, Idrus dijanjikan akan mendapatkan bagian yang sama besar dari jatah Eni yakni USD1,5 juta jika Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) Proyek PLTU Riau-I berhasil dilaksanakan oleh Kotjo dan kawan-kawan.

Idrus juga diduga mengetahui dan berandil atas jatah yang diterima Eni. Selain itu, mantan Sekjen Partai Golkar ini juga disinyalir mendorong proses penandatangan PPA proyek ini. (dor.ak/medcom)

Baca Juga

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker